Archive

Posts Tagged ‘ASEAN China FTA’

Analisis Peluang dan Tantangan Serta Langkah Pemerintah Indonesia Terhadap Implementasi Penuh ASEAN-China FTA

November 30, 2010 Leave a comment

Pendahuluan

Perkembangan ekonomi dunia khususnya di bidang perdagangan internasional telah memasuki fase perkembangan perdagangan bebas. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya jumlah Free Trade Agreement (FTA) baik secara multilateral, regional, maupun bilateral. Kurang lebih secara kumulatif ter-dapat 450 FTA yang telah dinotifikasi sampai akhir tahun 2009. Sebagai contoh: (i) Di benua Amerika terdapat sebuah kerjasama MERCOSUR yaitu bentuk kerjasama regional antara Argentina, Brazil, Paraguay, dan Uruguay; (ii) Di benua Eropa terdapat kerjasama ekonomi yang lebih luas dengan terbentuknya sebuah kawasan ekonomi yaitu European Union (EU); (iii) dan Association of South East Asian Nation (ASEAN) di kawasan Asia tenggara.

ASEAN yang merupakan bentuk kerjasama regional merupakan bentuk kekuatan baru di benua Asia, karena menjadi salah satu kawasan dengan jumlah potensi pasar ter-besar di dunia. Hal ini tentunya menarik minat negara-negara lain yang ingin me-ngembangkan potensi kerjasama mereka di wilayah Asia. Dengan terwujudnya bentuk kerjasama ASEAN+1, ASEAN+3, maupun ASEAN+6.

Terlebih lagi rencana terbesar ASEAN yang akan membentuk ASEAN Economic Community (AEC) yang membawa kerjasama ekonomi ke arah yang lebih luas yaitu dalam satu kerangka komunitas ASEAN. Salah satu negara besar yang menunjukan komitmen kerjasamanya sebagai mitra ASEAN adalah negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), yang secara konkrit diimplementasikan dalam Perjanjian Kerjasama Perdagangan Bebas antara ASEAN dengan RRT.

Latar Belakang ACFTA

Pada tahun 1991 para pemimpin negara anggota ASEAN sepakat untuk membentuk kawasan perdagangan bebas ASEAN. Barulah kemudian pada tahun 1996 RRT secara resmi menjadi salah satu dialog partner sekaligus mitra strategis bagi ASEAN, kemudian pada bulan Nopember tahun 2000 bertepatan dengan KTT ASEAN-RRT, seluruh Kepala Negara menyepakati gagasan pembentukan ACFTA yang dilanjutkan dengan pembentu-kan ASEAN – RRT Economic Expert Group pada bulan Maret 2001.

Kerjasama dengan RRT tidak dipungkiri merupakan potensi pengembangan pasar yang sangat besar bagi kurang lebih 1.3 milyar penduduk RRT yang merupakan potensi market di Negara dengan populasi terpadat di dunia. Potensi sebagai FTA terbesar didunia secara populasi dan terbesar ketiga didunia secara ekonomi tersebut membuat kepala Negara sepakat menandatangani Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between ASEAN and the PRC pada bulan Nopember tahun 2002, dalam hal ini Republik Indonesia diwakili oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.

Selama 2 (dua) tahun perundingan berjalan akhirnya kesepakatan ACFTA pun disepakati dan ditandai dengan penandatangan Agreement on Trade in Goods pada bulan Nopember tahun 2004, Indonesia pada saat itu diwakili oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.

Read more…